Dua Menteri Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Seret Eks Rektor Universitas Pancasila

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyoroti penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 08 Mei 2025, 01:01 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan saat mendatangi kantor Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyoroti penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret mantan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. Dia menegaskan dunia kampus seharusnya menjadi ruang yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual.

Pernyataan itu disampaikan Noel saat bertandang ke Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025). Tak sendiri, dia turut didampingi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan.

“Ini menurut saya kejadian yang sangat memalukan karena kejadiannya peristiwanya itu di dalam kampus, seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap yang namanya predator seksual," kata Noel kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Dia menyinggung keberadaan kampus yang semestinya menjadi ruang yang ramah terhadap perempuan, pekerja, dan bebas dari kekerasan seksual. Namun, bila hal itu tak terlihat maka ini menandakan dunia pendidikan tengah berada dalam krisis moral.

"Saya dari Menteri Ketenagakerjaan punya kewajiban melindungi pekerja, beliau ini pekerja, kami sangat mengutuk perilaku itu. Jika kampus tidak bisa ramah terhadap tiga itu, saya anggap dunia pendidikan kita sudah diambang yang tidak sangat bermoral ya begitu kira-kira," ujar dia.

Dalam pertemuan tersebut, Noel mendampingi dua orang korban dugaan pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. Salah satu diantaranya bahkan sampai mengalami tekanan psikologis cukup berat.

Dugaan Intimidasi

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan saat mendatangi kantor Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Noel kemudian mengungkit dugaan intimidasi terhadap korban lain sehingga tak berani untuk bersuara.

“Dugaan bahwa korban ini banyak tapi mereka tidak berani menyampaikan atau speak up ke publik karena ada tekan-tekanan karena bahasanya dia ini punya beking jenderal. Nah kita mau tau Jenderalnya semana gitu loh, saya dalam hal ini sebagai wakil menteri nantang bekingnya," ucap dia.

Noel mengatakan, sejauh ini dua korban telah memberikan laporan resmi. Pemerintah akan menggunakan instrumen hukum ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan terhadap korban sebagai pekerja kampus.

“Peraturan tenaga kerja terkait kekerasan seksual di tempat kerja, itu undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 86 ayat 1 uruf B. Kemudian ada pasal 6 setiap pekerja atau buruh memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha dan ada sanksinya, luar biasa sanksinya tinggi sekali," ujar dia.

Komitmen Kawal Proses Hukum

Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan menyatakan, berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

Pemerintah, kata dia, akan memastikan perlindungan bagi korban serta mendorong proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.

"Kami dari kementerian PPPA pasti akan terus mengawal ya karena tetap proses penegakan hukum, tapi hari ini kita datang untuk berdiskusi apa langkah-langkah berikutnya. Dari kami tentu kita akan menanyakan ini juga, kita akan berkunjung kepada LPSK untuk menanyakan hal ini juga kelanjutan seperti apa," ujar dia.

Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya