Pelecehan terhadap anak-anak di bawah umur masih saja terjadi. Seorang pegawai lepas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Stasiun Babat, Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi karena dilaporkan menodai seorang remaja perempuan. Korban dibujuk dengan hadiah pakaian oleh pelaku.
Pantauan Liputan 6 SCTV di Tuban, Jumat (31/5/2013) ulah tersangka AK, pegawai lepas PT KAI di Stasiun Babat, berbuah menginap di penjara. AK diduga tega menodai remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP di Tuban. Dengan iming-iming akan dihadiahi pakaian, korban terjerat bujuk rayu AK. Belakangan, keluarga korban memergoki perbuatan pelaku.
"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento di Tuban.
Ia menambahkan pihaknya akan menyelidiki kasus ini. Dan korban sudah visum untuk melengkapi laporan.
Kisah pilu pelecehan seksual juga menimpa sejumlah siswi sekolah dasar di Depok, Jawa Barat, yang menjadi korban pencabulan gurunya. Mereka menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan. Sayangnya sejumlah orang tua engan melapor ke polisi karena malu.
Tersangka BM yang merupakan guru PNS dan masih bujangan itu terancam dipecat dari dinas pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila mengatakan kasus ini diserahkan sepenuhnya ke polisi. (Adi)
Advertisement