Prabowo Tunjuk Dirjen Perundang-undangan Dhahana Putra Jadi Ketua Pansel KY

Dirjen Perundang-undangan Kemenkum, Dhahana Putra ditunjuk menjadi Ketua Panitia Seleksi Komisi Yudisial (KY). Pendaftaran calon anggota KY dibuka hingga 23 Juni 2025.

oleh Nanda Perdana PutraDiperbarui 05 Mei 2025, 14:30 WIB
Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Perundang-undangan Kementerian Hukum (Kemenkum), Dhahana Putra sebagai Ketua Panitia Seleksi Anggota Komisi Yudisial (Pansel KY).

Dhahana menyampaikan, periode kerja Anggota KY masa jabatan tahun 2020-2025 akan berakhir pada 20 Desember 2025 mendatang. Dengan begitu, pemerintah membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota KY berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025.

“Sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011,“ tutur Dhahana kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Keputusan tersebut secara langsung disampaikan di Kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta. Dhahana sendiri menjadi ketua sekaligus anggota Pansel KY, dengan didampingi anggota lainnya yaitu Yanto, Basuki Rekso Wibowo, Widodo, dan M Maulana Bungaran.

“Panitia Seleksi mempunyai tugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon Anggota Komisi Yudisial,” jelas dia.

Selain itu, Pansel Anggota KY juga bertugas melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi serta seleksi kualitas dan integritas calon Anggota KY, menyeleksi dan menentukan tujuh orang nama calon Anggota KY; dan menyampaikan tujuh orang nama calon Anggota KY kepada Presiden untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

 

Pendaftaran Sampai 23 Juni 2025

Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Untuk pengumuman pendaftaran Pemilihan Calon Anggota KY sendiri dimuat dalam berbagai platform, baik media cetak, online, hingga situs resmi seperti Kementerian Sekretariat Negara di setneg.go.id, laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) apel.setneg.go.id, laman resmi KY komisiyudisial. go.id, laman resmi Mahkamah Agung (MA) mahkamahagung.go.id, dan laman resmi Kementerian Hukum kemenkum.go.id, sejak 6 Mei 2025 sampai dengan 28 Mei 2025.

“Sedangkan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025,” ungkapnya.

“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada pengumuman pendaftaran yang dimuat di media dan laman,” kata Dhahana menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya