Liputan6.com, Bandung - Gundukan sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung, kini sudah diangkut ke TPA Sarimukti. Sebelumnya, 600 ton sampah menggunduk tak terkelola sejak Desember 2024. Selain itu, ada pula dugaan kasus pungli atau aksi premanisme yang terindikasi berlangsung sejak lama. Kejadian serupa pun diharapkan tak terulang di kemudian hari.
Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Pradana Aditya Wicaksana menyampaikan, kondisi sampah di Pasar Induk Gedebage saat ini sudah tertangani. Selama dua hari, secara keseluruhan sampah diangkut hingga 165 ritase.
Advertisement
“Alhamdulillah, hasil dari penanganan ini sangat signifikan. Sampah yang kemarin menumpuk sekarang sudah nol, rata dengan tanah,” ungkap Pradana di Bandung kemarin, 30 April 2025.
Proses pengangkutan, katanya, menggunakan alat berat seperti loader, ekskavator, dan dump truk.
“Bismillah, ke depan kita wujudkan kolaborasi penuh antara Perumda Pasar, Pemkot, dan warga untuk menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan,” katanya. “Kami berharap pasar tetap bersih, nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” sambung Pradana.
Pengangkutan ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Muyadi, bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan peninjuan pada Selasa, 28 April 2025.
Kenapa Tak Terkelola?
Pradana mengklaim, permasalahan sampah di Pasar Gedebage bermula dari berakhirnya kerja sama pengelolaan kebersihan antara pengelola pasar dan pihak ketiga pada Agustus 2024.
Sejak saat itu, pengelolaan sampah menjadi tidak terkendali dan sempat terjadi praktik pungutan oleh oknum paguyuban, meski pengangkutan sampah tidak berjalan optimal.
Melihat kondisi tersebut, Perumda Pasar menghentikan aktivitas paguyuban kebersihan dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
Hasilnya, Pemkot Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut membantu menyediakan alat berat guna percepatan penanganan.
Sebagai langkah jangka panjang, Pradana menegaskan, Perumda Pasar akan terus bekerjasama dengan DLH dalam pengelolaan kebersihan. Bantuan alat dari DLH akan segera dioperasikan agar sampah dapat langsung ditangani di lokasi pasar.
“Kebersihan pasar bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau Perumda Pasar, tapi tugas bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Pradana.
Premanisme dan Pungli
Tidak hanya sampah yang tidak terkelola, terdapat pula dugaan pungli dalam kisruh sampah di Pasar Gedebage. Dugaan tindak pidana itu dikabarkan tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Direktur Utama Perumda Pasar Juara, Pradana Aditya Wicaksana mengakui, persoalan premanisme bukan hal baru di Pasar Induk Gedebage.
“Permasalahan premanisme ini sudah lama terjadi. Alhamdulillah, kemarin sesuai arahan bapak gubernur dan wali kota. Kami melaporkan kepada pihak kepolisian, dan langsung ditindaklanjuti,” ujar Pradana.
Dalam sebuah operasi gabungan yang dipimpin oleh tim Saber Pungli Polrestabes Bandung, sebanyak tiga pelaku dugaan pungutan liar berhasil diamankan pada Selasa 29 April 2025 dini hari. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang.
Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik-praktik yang merugikan masyarakat pasar tidak akan lagi mendapat ruang di tengah upaya pembenahan yang sedang dijalankan.
“Kami ingin memastikan Pasar Induk Gedebage menjadi pasar yang bebas dari premanisme, sehingga pedagang dan publik merasa aman dan nyaman saat berbelanja,” tegas Pradana.
Satgas ini juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan pihak kewilayahan untuk melakukan pemantauan rutin serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di area pasar.
Didatangi Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Gedebage, Kota Bandung, Senin, 28 April 2025. Di sana, ratusan ton sampah menggunduk diduga tak diangkut sejak Desember 2024 lalu.
Pengelolaan sampah di pasar tersebut mandek padahal para pedagang rutin membayar iuran kebersihan. Farhan menyampaikan, ada tiga pengelola di Pasar Gedebage, terdiri dari pihak swasta, paguyuban pedagang, dan perusahaan milik pemerintah daerah.
Farhan juga menjelaskan terkait adanya dugaan pungutan liar alias pungli. Diperkirakan, besaran pungutan itu senilai Rp5.000 per lapak dari sekitar 700-an lapak atau sekira Rp3,5 juta per hari.
"Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola," kata Farhan dalam keterangan pers di Bandung.
Selain tidak diangkut secara rutin, pengelolaan sampah di Gedebage diperparah oleh masalah lain di antaranya mesin pencacah yang rusak, biodigester mati, hingga saluran air yang macet. Aroma busuk pun dilaporkan tercium hingga pemukiman warga.
Diperkirakan, tumpukan sampah telah mencapai 600 ton atau secara luasan yakni 1.120 meter kubik. Pemerintah kota dan provinsi diaku bakal melakukan penegakan hukum melalui Polrestabes Bandung termasuk mengusut dugaan pungli. Pemerintah pun mengklaim bakal melakukan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.
"Saya sama Pak Dedi (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya, akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage," jelasnya.