[VIDEO] Pembunuhan Istri Polisi di PTPN 7 Berlatar Sakit Hati

Aparat Polresta Bandar Lampung pada Kamis 30 Mei kemarin, mengungkap kasus pembunuhan istri Polisi di PTPN 7, yang terjadi beberapa hari lalu

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mei 2013, 04:33 WIB
Aparat Polresta Bandar Lampung pada Kamis 30 Mei kemarin, mengungkap kasus pembunuhan istri Polisi di PTPN 7, yang terjadi beberapa hari lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka nekat membunuh korban hanya karena sakit hati.

Adalah Andre Septa Pubian, yang hanya bisa tertunduk, saat Polisi melakukan gelar perkara di halaman Mapolresta Lampung. Tersangka nekat membunuh korban, Ani Meilani, seorang istri anggota Polisi Satlantas Polres Bandar Lampung karena sakit hati setelah terlibat percekcokan dengan korban.

Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (31/5/23013), mengungkap, peristiwa itu bermula saat tersangka dan korban bertemu di halaman kantor PTPN 7, tempat ayah korban bekerja. Saat itulah, korban yang marah karena merasa ayahnya direbut kakak ipar tersangka, menabrakan mobilnya ke arah mobil tersangka.

Tak terima mobilnya ditabrak korban, tersangka pun keluar dari mobilnya dengan membawa badik (semacam pisau dari Lampung). Sempat terjadi adu mulut antara tersangka dengan korban serta suaminya, namun akhirnya tersangka nekat menghunuskan badik yang ia bawa ke tubuh korban dan suaminya. Tak ayal korban pun tewas di lokasi kejadian, sementara sang suami hingga kini masih kritis.

Meski mengaku tidak merencanakan pembunuhan tersebut, Polisi tetap akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Yog/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya