Pelaku Pembunuhan Balita Tewas Terbakar di Tangerang Ditangkap

Polisi menangkap HB (38), terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran bocah berinisial MA (4), di dalam kontrakan Kampung Kresek RT06/09 Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

oleh Pramita TristiawatiAdy AnugrahadiDiperbarui 29 April 2025, 15:52 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap HB (38), terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran bocah berinisial MA (4), di dalam kontrakan Kampung Kresek RT06/09 Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. HB ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/4/2025).

Meski begitu, Kapolres mengaku, belum dapat memastikan untuk apa HB datang ke Tasikmalaya, namun berdasarkan data yang didapat, di sana salah satu istri terduga pelaku berdomisili.

"Saya belum tahu, tapi menurut keterangan istri pertama atau kedua asalnya dari wilayah tersebut," ungkapnya.

Kini, kasus pembunuhan sadis tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Selebihnya tanyakan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang penting pelaku terhadap meninggalnya anak dalam keadaan terbakar di kontrakan di desa Rawa Burung sudah terungkap, jadi nanti motif, dan lain-lain pasti akan dilakukan press rilis oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.

 

Hasil Autopsi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat mengecek Pos Pelayanan (Posyan) di Rest Area Km 13,5 arah Tangerang-Merak dan Km 14 arah Tangerang-Jakarta. (Foto: Liputan6.com/

Seperti diketahui, Polisi mengungkap hasil autopsi dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, terhadap korban anak kecil MA (4) yang ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu, 27 April 2025.

Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan. Lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar.

"Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas" kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya