Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Depok, Supian Suri mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membahas permasalahan Kampung Baru, Cimanggis, Depok. Pada rapat tersebut, Supian mengusulkan area kampung baru dibangun Perumahan untuk mendukung program Pemerintah Pusat.
Supian mengatakan, Pemerintah Kota Depok berupaya agar warga yang tinggal di Kampung Baru, Cimanggis, memiliki identitas. Dengan, syarat mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan.
Advertisement
“Cuma kalau cerita di situ, pemilik dalam konteks area itu kan enggak cuma satu, termasuk Kampung Baru Depok dan lainnya,” ujar Supian usai mengikuti rapat bersama di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).
Diketahui pada wilayah Kampung Baru, lahan tersebut dimiliki Pemerintah Kota Depok, Sekretariat Negara, dan perusahaan properti. Untuk itu, Pemerintah Kota Depok mengusulkan lahan tersebut dapat dibangun perumahan rakyat, mendukung program pemerintah pusat atau presiden.
“Kami tadi sudah menyampaikan, kami mengusulkan ke Kementerian Perumahan untuk menjadi satu area, program Pemerintah Pusat atau Presiden Prabowo membangun 3 juta rumah, salah satunya itu,” jelas Supian.
Supian menilai, dibangunnya perumahan program Pemerintah Pusat, warga yang tinggal bukan hanya sekelompok orang. Menurutnya, akan banyak pihak yang tinggal apabila area tersebut mendapatkan fasilitas dari Pemerintah Pusat.
“Area itu bukan hanya sekelompok orang saja, tapi akan banyak pihak, apalagi kalau rumah itu bisa memfasilitasi banyak. Termasuk adalah orang-orang yang tinggal di sana, sehingga terfasilitasi bangunannya, terfasilitasi identitasnya, juga nanti terfasilitasi tempat itu bukan hanya untuk kelompok yang selama ini mendiami tempat itu,” ucap Supian.
Program Pembangunan Perumahan
Pembangunan perumahan program Pemerintah Pusat akan ditempati warga Indonesia, salah satunya warga Depok yang belum memiliki rumah. Hal itu menjadi kesempatan warga yang belum memiliki rumah, dapat memiliki rumah secara legal.
“Tapi sekali lagi, ini baru proses dan baru sempat mengusul,” terang Supian.
Adapun luas area lahan milik Pemerintah Kota Depok di Kampung Baru mencapai 1,5 hektar. Supian tidak dapat memastikan, apabila Pemerintah Pusat membangun hunian vertikal dapat menampung berapa jumlah penduduk di area tersebut.
“Ya prioritasnya kita, harapkan ya buat warga yang selama ini menempati tempat atau yang tinggal di Kampung Baru, sehingga mereka akan punya identitas, kita akan bisa mendata, kita akan bisa mengontrol. Karena permasalahannya kan bukan hanya kita membiarkan, tetapi kita ingin juga memfasilitasi melayani masyarakat kita, termasuk yang tinggal di Depok,” tutur Supian.
Saat disinggung soal target penyelesaian masalah status kependudukan warga Kampung Baru, Supian ingin segera dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Ya kita targetnya ya makin cepat makin baik lah, gitu aja,” ungkap Supian.
Pemerintah Kota Depok bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berusaha menyelesaikan permasalahan Kampung Baru. Pemerintah Kota Depok mencari solusi menyelesaikan permasalahan secara bertahap.
“Kita sama-sama duduk bareng mencari solusi terhadap permasalahan yang sama-sama udah kita ketahui, pemanfaatan lahan oleh masyarakat yang hari ini belum punya identitas, ini yang menjadi solusi kita karena kita ingin masalah ini yang sudah menahun bisa kita selesaikan,” kata Supian.
Koordinasi dengan Sejumlah Pihak
Menurutnya, menyelesaikan permasalahan Kampung Baru tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah Kota Depok terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang memiliki lahan di Kampung Baru.
“Kita harus berkoordinasi dengan banyak pihak, jadi Pak Gubernur sampaikan dengan Setneg, dengan pihak PP Properti, termasuk dengan ada Kavling Pertamina, yang juga menjadi bagian dari area Kampung Baru yang hari ini ditempati oleh masyarakat yang belum memiliki identitas Kota Depok,” tutur Supian.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menggelar rapat membahas polemik Kampung Baru dan kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang berada di kawasan Taman Safari Indonesia (TSI).
“Ya rapat hari ini ada dua agenda ya, yang satu masalah perumahan yang itu tanahnya milik Pemkot (Depok), milik Setneg, dan milik PP properti,” ujar Dedi di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).
Dedi menjelaskan, pada rapat tersebut sudah dilakukan pengambilan sejumlah langkah yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Depok.
“Langkah-langkahnya sudah kita siapkan, nanti ada dilakukan pengukuran untuk memastikan tapal batasnya tanah itu,” jelas Dedi.
Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok akan melakukan pendataan penduduk di wilayah Kampung Baru, Cimanggis.
“Nanti kita akan mendata penduduk yang ada di situ secara komprehensif,” ucap Dedi.
Setelah dilakukan pengukuran dan pendataan, Pemprov Jawa Barat akan berkirim surat ke Pemerintah Kota, Kementerian Sekretaris Negara, dan PP Properti. Pemberian surat akan dilakukan secara bertahap untuk menyelesaikan permasalahan di Kampung Baru, Cimanggis.
“Tahapannya nanti akan kita lakukan,” terang Dedi.