Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat selidiki peredaran senjata api rakitan. Penyelidikan dilakukan usai mengembangkan kasus kecelakaan lalu lintas.
Rupanya, pengemudi Samir alias S (31) yang merupakan seorang pengacara kedapatan memiliki senjata api ilegal.
Advertisement
Total ada tiga pucuk senjata yang disita sebagai barang bukti. Adapun, jenis Makarov kaliber 7,65 mm, senjata replika Glock 34 elektrik dan laras panjang senapan angin merek Diana 47.
Kepada polisi, S mengaku pistol Makarov dibelinya dari seseorang berinisial A dengan harga Rp 30 juta.
Sementara itu, senapan angin dibeli dari toko senjata di Pasar Baru, Jakarta, pada 2016. Airsoft gun diperoleh dengan membeli seharga Rp 3 juta di Senayan Trade Center pada 2015. Ketiga senjata itu tidak dilengkapi izin resmi.
"Jadi untuk sementara berdasarkan dari tersangka S kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A dan toko-toko di mana tersangka S membeli senjata api tersebut," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Terpisah, Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno menjelaskan mobil Daihatsu Sigra milik S awalnya terlibat serempetan dengan sebuah mikrolet hingga menyebabkan cek-cok.
Kejadian berawal, saat kedua kendaraan melaju beriringan di Jalan Kramat Raya. Mobil mikrolet yang berada di depan mobil S bersenggolan.
"Karena terjadi serempetan sehingga berhenti terjadi cecok mulut ribut di TKP sehingga laporan dari warga anggota kami datang ke TKP sehingga kedua kendaraan tersebut dibawa ke pos lapangan Banteng," kata dia.
Temukan Senjata Api
Dia menerangkan, kedua kendaraan dibawa ke Pos Polisi Lapangan Banteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat petugas memeriksa kelengkapan dokumen, diketahui bahwa S tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Ketika pemeriksaan berlangsung, salah satu anggota polisi, Aiptu Widardi, melihat adanya senjata api di pinggang S saat yang bersangkutan berjongkok.
"Langsung dipegang diambil senjatanya itu yang kami info sekarang," ujar dia.
Penemuan ini menjadi pintu masuk bagi penyelidikan lebih dalam. Tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menggeledah kendaraan S. Hasilnya ditemukan dua senjata lain, yaitu senjata laras panjang dan airsoft gun.
"Setelah itu kita ke Serse untuk menangani kasus selanjutnya untuk lakanya sebenarnya tidak terlalu berat hanya serempetan saja mungkin lakanya bisa selesaikan untuk langsung pidananya kita kembalikan ke reskrim," ujar dia.