Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Gedebage, Kota Bandung, Senin, 28 April 2025. Di sana, ratusan ton sampah menggunduk diduga tak diangkut sejak Desember 2024 lalu.
Pengelolaan sampah di pasar tersebut mandek padahal para pedagang rutin membayar iuran kebersihan. Farhan menyampaikan, ada tiga pengelola di Pasar Gedebage, terdiri dari pihak swasta, paguyuban pedagang, dan perusahaan milik pemerintah daerah.
Advertisement
Farhan juga menjelaskan terkait adanya dugaan pungutan liar alias pungli. Diperkirakan, besaran pungutan itu senilai Rp5.000 per lapak dari sekitar 700-an lapak atau sekira Rp3,5 juta per hari.
"Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola," kata Farhan dalam keterangan pers di Bandung.
Selain tidak diangkut secara rutin, pengelolaan sampah di Gedebage diperparah oleh masalah lain di antaranya mesin pencacah yang rusak, biodigester mati, hingga saluran air yang macet. Aroma busuk pun dilaporkan tercium hingga pemukiman warga.
Diperkirakan, tumpukan sampah telah mencapai 600 ton atau secara luasan yakni 1.120 meter kubik. Pemerintah kota dan provinsi diaku bakal melakukan penegakan hukum melalui Polrestabes Bandung termasuk mengusut dugaan pungli. Pemerintah pun mengklaim bakal melakukan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.
"Saya sama Pak Dedi (Gubernur Jawa Baear, Dedi Mulyadi) sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya, akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage," jelasnya.
Berdampak Negatif
Gundukan sampah di Pasar Gedebage secara bertahap mulai diangkut ke TPA Sarimukti. Farhan memperkirakan pengangkutan baru rampung dalam waktu 2 sampai 3 hari ke dengan mengoptimalkan 40 ritase perhari. Kondisi ini bakal berdampak pada pengangkutan sampah Kota Bandung secara umum.
"Sampah yang ada sekarang itu akan langsung diangkut semuanya dengan menggunakan jatah ritase Pemerintah Kota Bandung. Peralatan dan personel dibantu oleh provinsi," kata Farhan.
Diketahui, ritase pembuangan sampah kota kabupaten ke TPA Sarimukti telah dibatasi sebab TPA yang terletak di Kabupaten Bandung Barat itu sudah over kapasitas.
"Wayahna urang Bandung hampura (maaf), kita berkorban dulu selama tiga hari untuk penanganan sampah di Gedebage," kata Farhan.
Di samping itu, pengangkutan pun berisiko karena sampah busuk yang sudah lama menumpuk itu bisa saja telah mengandung rendaman metan. "Hati-hati ngangkutnya, hawatir meledak," kata Farhan.
Dia menegaskan, jika pengelolaan tak kunjung membaik, Pemerintah Kota Bandung akan mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage. Farhan juga mengancam akan memberikan sanksi pada lurah dan camat yang lalai sehingga muncul titik kumpul sampah baru di wilayahnya.
"Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi," tegas Farhan.