Liputan6.com, Jakarta - Antusiasme warga Jakarta untuk menjadi bagian dari pasukan oranye atau Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sangat tinggi.
Ratusan orang pendaftar masih memadati Balai Kota Jakarta pada Rabu, 23 April 2025, padahal pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun di kantor kelurahan.
Advertisement
Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pekerjaan PPSU. Tingginya animo masyarakat ini memunculkan sejumlah pertanyaan seberapa besar gaji PPSU dan apa saja tugasnya.
Apakah pekerjaan ini hanya sebatas menyapu jalanan, atau lebih dari itu? Lalu berapa penghasilan yang diterima para petugas kebersihan yang akrab disebut 'pasukan oranye' ini?
Liputan6.com mencoba menguak fakta di balik kesuksesan program PPSU yang telah menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Jakarta.
Tugas dan Tanggung Jawab PPSU: Lebih dari Sekedar Menyapu
Pekerjaan PPSU ternyata jauh lebih beragam daripada sekadar menyapu jalan. Mereka bertanggung jawab atas pemeliharaan dan kebersihan fasilitas umum, mulai dari jalan, gang, saluran air, taman, hingga penerangan jalan.
"Tergantung (tugas dari) Pak Lurah atau PEM (Kepala Seksi Pemerintahan) sih ya," ujar seorang salah seorang petugas PPSU yang diwawancara Liputan6.com, Rabu.
PPSU juga berperan penting dalam penanganan kerusakan fasilitas umum secara darurat. Kecepatan dan kesigapan mereka dalam menangani masalah ini mencegah kerugian dan bahaya bagi masyarakat. Bayangkan, ketika pohon tumbang atau saluran air tersumbat, PPSU lah yang menjadi garda terdepan.
Tak hanya itu, PPSU juga bisa ditugaskan untuk pekerjaan administratif di kantor kelurahan, serta tugas keamanan dan kebersihan di lingkungan kantor. Fleksibilitas dan kesiapan mereka untuk menghadapi berbagai situasi menjadi kunci keberhasilan program ini.
Gaji PPSU: UMR dan Tambahan dari Warga
Mengenai gaji, seorang narasumber mengungkapkan bahwa gaji PPSU umumnya mengikuti upah minimum regional (UMR) yang berlaku. Selain itu, mereka juga bisa mendapat tambahan penghasilan dari inisiatif warga.
"Kadang dikasih uang rokok atau kopi," ujar narasumber yang enggan disebut identitasnya tersebut.
Artinya, pendapatan tambahan ini bersifat tidak tetap dan tergantung pada kebaikan hati warga. Ini menunjukkan sisi humanis dari pekerjaan PPSU, di mana hubungan baik dengan masyarakat sangat penting.
Pembagian tugas PPSU di setiap kelurahan juga disesuaikan dengan wilayah RW. "Kalau di kelurahan ada 10 RW, nanti dibagi, misalnya RW 1 ada lima PPSU. Ya udah, itu wilayah kerja dia," katanya.
Persyaratan dan Proses Rekrutmen PPSU
Persyaratan pendaftaran PPSU terbilang cukup mudah dijangkau. Calon pendaftar harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat dan mampu membaca serta menulis. KTP DKI Jakarta diutamakan, namun pelamar dari luar Jakarta masih dipertimbangkan.
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun (sedang dikaji untuk diperpanjang hingga 60 tahun). Selain itu, pelamar juga harus menyertakan surat keterangan sehat dari puskesmas setempat dan surat pernyataan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan, bebas dari pungutan liar (pungli), melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Pendaftaran dilakukan secara daring dan diumumkan oleh kelurahan masing-masing. Pada tahun 2025, tercatat ada 1.652 lowongan PPSU di Jakarta.