Liputan6.com, Jakarta - Pasar modal Indonesia sempat mengalami gejolak signifikan pada awal April, tepat setelah kembali dibuka usai libur panjang Hari Raya Nyepi dan lebaran. Saat itu, indeks langsung anjlok hingga lebih dari 9% dan memicu diterapkannya trading halt atau penghentian sementara perdagangan.
Situasi tersebut mengingatkan banyak pihak pada masa pandemi, ketika kebijakan pelonggaran batasan seperti auto rejection dan circuit breaker diberlakukan untuk meredam volatilitas pasar.
Advertisement
Dalam merespons gejolak terbaru, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) lain memutuskan untuk kembali menggunakan pendekatan serupa, yakni memperlebar batasan pergerakan harga melalui kebijakan auto rejection asimetris.
Kebijakan ini memungkinkan harga saham turun hingga 15% dalam satu hari sebelum dihentikan, berbeda dari masa sebelumnya yang hanya memperbolehkan penurunan hingga 7%.
"Kita belum menentukan kapan akan kembalikan Auto Rejection menjadi simetris karena kita masih melihat perkembangan pasar ke depan. Kita akan selalu review dan analisa perkembangannya setiap minggu dan bulan," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy dalam CUANOMIX Liputan6, Kamis (17/4/2025).
Penyesuaian Diambil Berdasarkan Koordinasi Intensif
Irvan menegaskan, keputusan ini bukan reaksi spontan, melainkan hasil dari koordinasi yang matang antara BEI, OJK, dan lembaga terkait lainnya. Selain ketentuan Auto Rejection, batasan untuk trading halt juga diperlebar.
Trading hal atau jeda 30 menit dilakukan jika IHSG turun lebih dari 8%. Kemudian Trading halt 30 menit lagi jika IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 15%. Lalu trading suspend jika IHSG turun lebih dari 20%.
"Kami telah berkoordinasi dengan OJK memutuskan untuk melakukan Auto Rejection asimetris, dengan angka yang lebih besar dibanding saat Covid. Saat Covid dulu, angka Auto Rejection bawah diset di 7%. Saat ini kami set di 15%," jelas Irvan.
Dampak Positif dan Respons Pasar
Menurut BEI, pasar merespons cukup baik terhadap kebijakan ini. Terbukti, penurunan tajam pada 8 April hanya berlangsung satu hari, dan indeks mulai pulih di hari-hari berikutnya, mengikuti tren rebound di pasar Asia dan global. Pendekatan ini dinilai lebih efisien karena memberi ruang bagi pasar untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan global.
Selain itu, pendekatan yang lebih longgar ini disebut mampu mencegah tekanan beruntun seperti yang terjadi saat masa pandemi. Dulu, ketika batas bawah auto rejection hanya 7%, penurunan harga kerap berlangsung selama beberapa hari karena terbatasnya ruang penyesuaian harga secara instan.
"Kita belajar dari saat Covid, ketika Auto Rejection bawah 7%, penurunan bisa terjadi selama beberapa hari berturut-turut. Sekarang kita terapkan berbeda," ujar Irvan.
Kapan kebijakan ini akan dikembalikan ke semula?
Irvan menjelaskan, kapan aturan semula dikembalikan akan bergantung pada perkembangan kondisi global, terutama terkait ketegangan geopolitik dan arah kebijakan ekonomi negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok. BEI tidak ingin tergesa-gesa menerapkan kembali sistem auto rejection simetris di tengah dinamika yang belum stabil.
"Sementara ini kita melihat masih banyak hal yang bersifat tentatif. Kita belum tahu nanti respon pasar seperti apa terhadap kebijakan-kebijakan tersebut. Maka dari itu, angka Auto Rejection asimetris ini tetap berjalan seperti sekarang," tandas Irvan.
BEI memastikan akan terus melakukan evaluasi secara berkala dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi pasar. Tujuannya adalah menjaga stabilitas pasar modal nasional sekaligus tetap memberikan ruang fleksibel bagi investor dalam menghadapi ketidakpastian global yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.