Plh Kadinkes Jember ke Luar Negeri Tanpa Izin, Ribuan Pegawai Terancam Tak Gajian

Sekretaris Dinas Kesehatan Jember, dr Koeshar Yudyarto diduga pergi ke luar negeri tanpa izin. Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinkes Jember itu kedapatan mengikuti kegiatan akademik ke salah satu universitas di Malaysia bersama teman-teman kuliahnya di Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Jember (MM Unmuh Jember).

oleh Hermawan ArifiantoDiperbarui 17 April 2025, 14:33 WIB
Sekretaris yang juga Plh Kepala Dinkes Jember, dr Koeshar Yudyarto (belakang) bersama teman-teman kuliah S2nya saat akan pergi ke Malaysia. (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Sekretaris Dinas Kesehatan Jember, dr Koeshar Yudyarto diduga pergi ke luar negeri tanpa izin. Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinkes Jember itu kedapatan mengikuti kegiatan akademik ke salah satu universitas di Malaysia bersama teman-teman kuliahnya di Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Jember (MM Unmuh Jember). 

Kabar bahwa Koeshar pergi ke Malaysia terungkap dari postingan di media sosial yang diduga diunggah oleh salah satu teman kuliahnya. Nampak dalam foto tersebut, mereka sedang berfoto bersama dengan memegang banner bertuliskan ‘Unmuh Jember Goes to Kuala Lumpur, Malaysia’. Dalam foto tersebut juga tertulis, kegiatan tersebut akan berlangsung mulai 15–17 April 2025.

Sementara itu, dalam rilis resmi kampus Unmuh Jember juga disebutkan, saat ini Program Pascasarjana Magister Manajemen sedang menyelenggarakan kolokium internasional di kampus Management & Science University (MSU), Malaysia.

Kabar bahwa Koeshar bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi dari bupati, dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sukowinarno. “Dari data di kami, tidak ada atau belum ada izin untuk perjalanan ke luar negeri atas nama Sekdin. Tapi yang bersangkutan ternyata sudah berangkat. Tentu ini menyalahi aturan yang berlaku,” papar Suko, Kamis (17/4/2025). 

Ia menjelaskan, seluruh ASN jika akan cuti, harus mendapat izin dari kepala daerah dalam hal ini adalah Bupati Jember.  Suko membenarkan, tindakan dr Koeshar ini mengganggu jalannya kinerja di Dinkes Jember. “Apalagi saat ini Kadinkes (dr Hendro) sedang izin cuti umrah. Sehingga yang bersangkutan diusulkan oleh pejabat definitif untuk menjadi Plh. Ini sudah tidak dibenarkan,” papar Suko. 

Gaji Ribuan Pegawai Tertunda

Salah satu gangguan tersebut adalah tertundanya pencairan gaji dari ribuan pegawai Dinas Kesehatan Jember. “Total ada kurang lebih 2 ribu orang pegawai Dinkes yang belum terima gaji. Baik ASN maupun Non ASN,” ungkap Suko. 

BKPSDM saat ini sedang mengkaji solusi agar gaji dari pegawai Dinkes Jember bisa segera dicairkan. Selain itu, BKPSDM sedang menyiapkan proses penjatuhan sanksi kepada Koeshar atas tindakannya itu. Sanksi tersebut akan mengacu pada PP no 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN. “Kita tidak tahu kapan yang bersangkutan akan pulang, karena berangkatnya juga tidak izin. Tetapi begitu nanti, kita akan undang ke BKPSDM untuk diklarifikasi,” pungkas Suko. 

Infografis dampak bermain video game berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya