[VIDEO] Plat Nomor Langka, Pengendara Gunakan Plat Tak Resmi

"Pengendara diizinkan menggunakan plat nomor tidak resmi asalkan sesuai dengan surat keterangan yang terlampir STNK," kata Iptu Iis.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 07 Desember 2013, 12:47 WIB
"Pengendara diizinkan menggunakan plat nomor tidak resmi asalkan sesuai dengan surat keterangan yang terlampir STNK," kata Iptu Iis.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya