Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 2,37% ASN Jakarta WFA

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 08 April 2025, 14:05 WIB
Usai Halal bi Halal, ASN di Balai Kota Jakarta Kembali Beraktivitas
Usai menggelar halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Jakarta memulai kembali aktivitas pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat. Dari seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jakarta, hanya sekitar 2% saja yang melakukan Work From Anywhere (WFA). Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan berdasar laporan yang diterima bahwa ketidakhadiran ASN Jakarta berada di angka 2,37 persen. Sebelumnya, Pramono Anung sudah mengizinkan ASN di lingkungan Pemprov Jakarta untuk melaksanakan WFH atau WFA. Hal tersebut menyusul Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, ASN diberi kelonggaran untuk menjalankan WFA pada 8 April 2025.
Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di unit Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Liputan6com/Herman Zakharia)
Usai menggelar halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Jakarta memulai kembali aktivitas pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat. (Liputan6com/Herman Zakharia)
Dari seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jakarta, hanya sekitar 2% saja yang melakukan Work From Anywhere (WFA). (Liputan6com/Herman Zakharia)
Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan berdasar laporan yang diterima bahwa ketidakhadiran ASN Jakarta berada di angka 2,37 persen. (Liputan6com/Herman Zakharia)
Menurut Pramono Anung, angka ASN Jakarta yang WFH ataupun WFA pada Selasa (8/4//2025) cukup kecil. (Liputan6com/Herman Zakharia)
Sebelumnya, Pramono Anung sudah mengizinkan ASN di lingkungan Pemprov Jakarta untuk melaksanakan WFH atau WFA. (Liputan6com/Herman Zakharia)
Hal tersebut menyusul Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, ASN diberi kelonggaran untuk menjalankan WFA pada 8 April 2025. (Liputan6com/Herman Zakharia)
Pengambilan kebijakan WFA bagi ASN pada 8 April 2025 untuk mendukung kelancaran arus balik dan mengurangi kemacetan pasca libur perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. (Liputan6com/Herman Zakharia)
Kebijakan WFA juga harus disesuaikan dengan aturan dan kebutuhan masing-masing instansi. (Liputan6com/Herman Zakharia)
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi DK Jakarta kembali memulai aktivitas bekerja usai libur Lebaran 1446 Hijriah. (Liputan6com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya