Awali Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Pemprov Jakarta Halal bi Halal dengan Pramono-Rano

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 08 April 2025, 11:35 WIB
Awali Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Pemprov Jakarta Halal bi Halal dengan Pramono-Rano
Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025 di lingkungan Balai Kota Jakarta diawali dengan halalbihalal dan silaturahmi antara pegawai bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya di lingkungan Balai Kota Jakarta saat hari pertama kerja pasca libur Lebaran. Untuk diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai kembali bekerja usai libur Lebaran 2025, pada Selasa 8 April 2025. Namun, sebagian ASN ada yang diizinkan untuk bekerja dari rumah atau work from anywhere (WFA). Hal ini menyusul kebijakan dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, ASN diberi kelonggaran untuk menjalankan WFA pada 8 April 2025 untuk mendukung kelancaran arus balik dan mengurangi kemacetan di Jakarta pasca libur Lebaran 2025.
Gubernur Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) bersama Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (tengah) bersalaman dengan para pegawai pemerintahan di lingkungan Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025 di lingkungan Balai Kota Jakarta diawali dengan halalbihalal dan silaturahmi antara pegawai bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya di lingkungan Balai Kota Jakarta saat hari pertama kerja pasca libur Lebaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Untuk diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai kembali bekerja usai libur Lebaran 2025, pada Selasa 8 April 2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Namun, sebagian ASN ada yang diizinkan untuk bekerja dari rumah atau work from anywhere (WFA). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hal ini menyusul kebijakan dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, ASN diberi kelonggaran untuk menjalankan WFA pada 8 April 2025 untuk mendukung kelancaran arus balik dan mengurangi kemacetan di Jakarta pasca libur Lebaran 2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from anywhere (WFA) juga disesuaikan dengan pengaturan dan kebutuhan masing-masing instansi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya