Liputan6.com, Jakarta - Pada momen HUT ke-80 RI, Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti, mendorong Presiden Prabowo menerbitkan amnesti, abolisi ke mantan narapidana dan rehabilitasi kepada para mantan tahanan berlatar belakang politik di masa kekuasaan Jokowi. Tujuannya, sebagai upaya persatuan nasional.
“Kami mendorong dan memperkuat Bapak Presiden Prabowo untuk menerbitkan Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi untuk para tahanan, narapidana, mantan tahanan dan mantan narapidana berlatar belakang politik di masa kekuasaan Jokowi,” kata Yudi dalam keterangan diterima.
Advertisement
Dia meyakini, jika mereka mendapatkan hal yang sama seperti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, maka keadilan akan tercapai.
“Hal ini menjadi momentum penting dalam Pemulihan Keadilan antara Negara dan Rakyat Indonesia menuju Persatuan Nasional yang didasari prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Selain itu, juga menjadi praktek penting perwujudan Program Asta Cita ke 1 Presiden Prabowo, yaitu Penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia,” imbuh Yudi.
Yudi menyampaikan, pemulihan keadilan antara negara dan rakyat memiliki substansi penting untuk mencapai tegaknya kemanusiaan, keadilan dan perdamaian, dimana tindakan ini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menguatkan pembangunan berkelanjutan dalam seluruh sektor-sektornya.
“Dimana prinsip-prinsip yang mendasari Pembangunan Berkelanjutan ini, memiliki basis originnya sebagai sebuah Negara yang didasari Pancasila dan termanifestasikan dalam Pembukaan UUD 45 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Declaration Universal of Human Rights),” dia menandasi.
Aspirasi
Sebagai informasi, pernyataan Yudi disampaikan dalam acara silaturahmi tapol-napol 2014-2024 di The Club, Djakarta Theater pada 15 Agustus 2025. Dalam acara tersebut turut disuarakan 5 aspirasi dari partisipasi kepada Presiden Prabowo, berikut poinnya:
- Apresiasi kepada Presiden Prabowo dalam mewujudkan Demokrasi Nasional dan harapan-harapan demokrasi ke depan, dihapuskannya diskriminasi politik, sosial, ekonoi dan tegaknya supremasi keadilan tanpa kriminalisasi politik dalam segala bentuknya.
- Tuntutan Amnesti, Abolisi, Rehabilitasi kepada Tapol-Napol berlatar belakang politik politik di era Kekuasaan Jokowi.- Dibentuknya Komisi Kebenaran dan Keadilan.
- Mendorong dilakukannya Restorasi Keadilan secara Total.
- Ditetapkannya Hari Aktivis Nasional oleh Presiden Prabowo. Sebagai bentuk Penguatan Negara dan Rakyat terhadap Aktivis secara Patriotik yang merupakan salah satu kekuatan Negara Indonesia sekaligus sebagai Kekuatan Demokrasi ke 5, yaitu Kekuataan Rakyat.