Jokowi menyatakan, pemberlakuan aturan denda tilang maksimal sebesar Rp 500 ribu untuk angkot yang kedapatan ngetem sudah siap.
[VIDEO] Jokowi: Denda Rp 500 Ribu untuk Angkot `Ngetem` Sudah Siap
Jokowi menyatakan, pemberlakuan aturan denda tilang maksimal sebesar Rp 500 ribu untuk angkot yang kedapatan ngetem sudah siap.
Diterbitkan 27 Desember 2013, 06:43 WIBPOPULER
Berita Terbaru
AC Milan Ternyata Dapat 'Durian Runtuh' dari Transfer Tijjani Reijnders
- 9 menit yang lalu
John Herdman dan Kevin Diks Percaya Diri Jelang Timnas Indonesia Vs Singapura, Garuda Bidik Juara dengan Wajah Baru
- 19 menit yang lalu
Prediksi Wajah Timnas Italia saat Lawan Belgia: Trio Baru di Lini Depan?
- 25 menit yang lalu
Asian Games 2026: Tim Putra Bulutangkis Indonesia Persembahkan Emas Pertama Setelah Tundukkan China
- 34 menit yang lalu
Manchester United Jual Potongan Rumput Old Trafford Seharga Rp2,7 Juta