Liputan6.com, Jakarta Prajurit TNI AL Lhokseumawe ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sales mobil di Aceh Utara. Dari hasil penyidikan, prajurit TNI AL tersebut ingin menguasai mobil.
Advertisement
Prajurit TNI AL Lhokseumawe ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sales mobil di Aceh Utara. Dari hasil penyidikan, prajurit TNI AL tersebut ingin menguasai mobil.
Diterbitkan 19 Maret 2025, 14:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Prajurit TNI AL Lhokseumawe ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sales mobil di Aceh Utara. Dari hasil penyidikan, prajurit TNI AL tersebut ingin menguasai mobil.
Advertisement