Liputan6.com, Bekasi: Panditria dan Adi Sutarto mengendarai mobilnya dengan tenang di wilayah perbatasan Karawang, Bekasi, Jawa Barat, akhir Juli silam. Namun, keduanya terkejut juga melihat polisi menghentikan kendaraan yang mereka kemudikan. Apalagi, aparat Tim Reserse Pencurian Kendaraan Bermotor Kepolisian Resor Bekasi menahan mereka. Keduanya tak menyangka taksi curian yang ciri-ciri fisiknya sudah diubah itu masih dikenali polisi. Begitulah reka ulang pencurian taksi yang digelar di Bekasi, Ahad (2/1).
Dalam rekonstruksi diketahui kedua pria ini pura-pura menumpang taksi berwarna merah itu. Di tengah jalan, keduanya mencekik sang sopir. Untunglah bekapan mereka tak membuat sang sopir panik. Begitu ada kesempatan, sopir lari meninggalkan mobil dan kedua penumpangnya yang duduk di kursi belakang. Korban langsung melapor polisi dan keduanya ditangkap sehari kemudian dengan mobil yang sudah berganti pelat nomor tersebut. Kedua pria ini berencana menjual taksi curian di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Namun sebelum mobil berpindah tangan, keduanya keburu dicokok.(TNA/Noor Ramadhan dan Dwi Firmansyah)
Dalam rekonstruksi diketahui kedua pria ini pura-pura menumpang taksi berwarna merah itu. Di tengah jalan, keduanya mencekik sang sopir. Untunglah bekapan mereka tak membuat sang sopir panik. Begitu ada kesempatan, sopir lari meninggalkan mobil dan kedua penumpangnya yang duduk di kursi belakang. Korban langsung melapor polisi dan keduanya ditangkap sehari kemudian dengan mobil yang sudah berganti pelat nomor tersebut. Kedua pria ini berencana menjual taksi curian di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Namun sebelum mobil berpindah tangan, keduanya keburu dicokok.(TNA/Noor Ramadhan dan Dwi Firmansyah)