Liputan6.com, Jakarta: Komisi Rekomendasi yang diusulkan Fraksi Partai Amanat Nasional, F-Partai Kebangkitan Bangsa, dan F-Partai Golkar tampaknya bakal terbentuk. Kini pembentukan komisi itu tinggal menunggu persetujuan semua fraksi yang malam ini
bersidang. "Kalau sebagian besar anggota fraksi menghendaki maka jadilah," kata Ketua MPR Amien Rais saat dihubungi reporter SCTV Arief Suditomo, Sabtu (2/8) petang.
Menurut Amien, F-PAN, F-PKB, dan F-PG sudah resmi meminta pembentukan Komisi Rekomendasi. Sedangkan fraksi lainnya masih gamang. Meski begitu, Ketua Umum PAN ini berharap, pertemuan antara pimpinan dan seluruh fraksi berjalan baik dan menghasilkan sesuatu yang baik pula. "Saya tidak mau mendahului takdir Allah, tapi setelah diotak-atik dan semuanya berjalan lancar, Sidang Tahunan MPR 2003 tak akan sampai Jumat. Jadi ada pengiritan waktu tiga hari," jelas Amien menjawab keraguan ST bakal molor [baca: Amien: Jadwal ST MPR Mungkin Dipercepat].
Sementara menanggapi keengganan F-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempertahankan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan TAP MPRS No. XXXIII, Amien mengatakan, akan berusaha mencari jalan tengah yang arif [baca: Sejumlah TAP MPR Akan Dibawa ke ST]. Mudah-mudahan tak melalui voting. Pertimbangannya, agar tak ada yang merasa terpinggirkan. "Biar tak ada yang merasa terpojok, dikalahkan, atau merasa di atas angin," ungkap Ketua MPR ini.
Lebih jauh secara pribadi Amien menilai, ketetapan yang mengatur soal PKI dan ajaran komunis tak perlu dicabut. Tatapi hak-hak kewarganegaraan anak-anak atau putra-putri aktivis PKI zaman dahulu tak boleh sama sekali didiskriminasikan. Sebab, mereka adalah sama seperti warga kebanyakan, tanpa terkecuali. "Jadi tidak mungkin ada semacam dosa yang diwariskan secara politik," tegas Amien.
Tentang pola pikir seperti di atas, Amien menegaskan, itu didukung semua fraksi. Jadi, sekarang memang tinggal menimbang waktu yang tepat. "Misalnya, apakah MPR berani melegitimasi kembali PKI, soalnya bangsa ini memiliki rasa traumatis yang besar tentang ajaran tersebut," jelas Amien. Kalaupun nantinya dihidupkan, dia kembali mengingatkan, agar hak-hak asasi manusia anak-anak aktivis PKI tak boleh direduksi.(ICH)
Menurut Amien, F-PAN, F-PKB, dan F-PG sudah resmi meminta pembentukan Komisi Rekomendasi. Sedangkan fraksi lainnya masih gamang. Meski begitu, Ketua Umum PAN ini berharap, pertemuan antara pimpinan dan seluruh fraksi berjalan baik dan menghasilkan sesuatu yang baik pula. "Saya tidak mau mendahului takdir Allah, tapi setelah diotak-atik dan semuanya berjalan lancar, Sidang Tahunan MPR 2003 tak akan sampai Jumat. Jadi ada pengiritan waktu tiga hari," jelas Amien menjawab keraguan ST bakal molor [baca: Amien: Jadwal ST MPR Mungkin Dipercepat].
Sementara menanggapi keengganan F-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempertahankan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan TAP MPRS No. XXXIII, Amien mengatakan, akan berusaha mencari jalan tengah yang arif [baca: Sejumlah TAP MPR Akan Dibawa ke ST]. Mudah-mudahan tak melalui voting. Pertimbangannya, agar tak ada yang merasa terpinggirkan. "Biar tak ada yang merasa terpojok, dikalahkan, atau merasa di atas angin," ungkap Ketua MPR ini.
Lebih jauh secara pribadi Amien menilai, ketetapan yang mengatur soal PKI dan ajaran komunis tak perlu dicabut. Tatapi hak-hak kewarganegaraan anak-anak atau putra-putri aktivis PKI zaman dahulu tak boleh sama sekali didiskriminasikan. Sebab, mereka adalah sama seperti warga kebanyakan, tanpa terkecuali. "Jadi tidak mungkin ada semacam dosa yang diwariskan secara politik," tegas Amien.
Tentang pola pikir seperti di atas, Amien menegaskan, itu didukung semua fraksi. Jadi, sekarang memang tinggal menimbang waktu yang tepat. "Misalnya, apakah MPR berani melegitimasi kembali PKI, soalnya bangsa ini memiliki rasa traumatis yang besar tentang ajaran tersebut," jelas Amien. Kalaupun nantinya dihidupkan, dia kembali mengingatkan, agar hak-hak asasi manusia anak-anak aktivis PKI tak boleh direduksi.(ICH)