Liputan6.com, Jakarta Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto didakwa menjadi dalang penyuapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Jaksa juga menyebut Hasto merintangi proses penyidikan dengan menghilangkan barang bukti.
Advertisement