Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap kasus penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi. Dari modus kejahatannya ini, para pelaku raup keuntungan miliaran Rupiah.
Advertisement
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap kasus penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi. Dari modus kejahatannya ini, para pelaku raup keuntungan miliaran Rupiah.
Diterbitkan 13 Maret 2025, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap kasus penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi. Dari modus kejahatannya ini, para pelaku raup keuntungan miliaran Rupiah.
Advertisement