VIDEO: Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar di Kasus Impor Gula

Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa mendakwa Tom Lembong melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp578 miliar.

oleh Didi NDiterbitkan 07 Maret 2025, 22:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa mendakwa Tom Lembong melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp578 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya