Liputan6.com, Jakarta - Proses naturalisasi atau pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada warga negara asing (WNA), telah resmi mengesahkan tiga pemain sepak bola untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Ketiga pemain tersebut adalah Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James.
Proses ini melibatkan berbagai tahapan hukum dan persetujuan dari berbagai lembaga negara, termasuk DPR RI, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan peraturan terkait lainnya.
Advertisement
Pengesahan naturalisasi ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memimpin pengambilan keputusan, dan seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui permohonan tersebut.
Sebelumnya, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas dan memberikan persetujuan atas permohonan naturalisasi ketiga pemain tersebut. Proses ini menekankan pentingnya aturan dan prosedur yang ketat dalam pemberian kewarganegaraan Indonesia.
Alasan di balik naturalisasi ini, menurut Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, adalah kebutuhan Timnas akan pelapis di posisi-posisi krusial.
"Pertimbangan memberikan rekomendasi naturalisasi bahwa Timnas Indonesia putra membutuhkan pelapis dalam posisi kiper, bek kiri, dan gelandang," ujar Taufik dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Ketiga pemain dipilih karena pengalaman mereka bermain di Liga Eropa, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas permainan Timnas Indonesia.
Proses Naturalisasi: Tahapan dan Ketentuan
Naturalisasi, atau pewarganegaraan, adalah proses hukum yang memungkinkan WNA untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Proses ini diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 20 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, Pasal 99 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan berbagai peraturan pemerintah lainnya. Prosesnya sendiri dimulai dengan pengajuan permohonan, yang dalam kasus pemain sepak bola ini, diajukan melalui PSSI.
Setelah PSSI melakukan verifikasi dan memastikan pemohon memenuhi persyaratan, permohonan diajukan ke DPR RI untuk persetujuan.
Persetujuan DPR RI merupakan langkah penting dalam proses naturalisasi, memastikan bahwa proses ini sesuai dengan hukum dan kepentingan negara. Proses ini juga melibatkan persetujuan dari Presiden RI.
Proses naturalisasi tidak hanya berlaku untuk atlet sepak bola, tetapi juga terbuka untuk profesi lainnya. Namun, dalam kasus ini, naturalisasi difokuskan untuk memperkuat Timnas Indonesia, mengingat kebutuhan akan pemain berkualitas di posisi-posisi tertentu.
Profil Singkat Ketiga Pemain Naturalisasi
Emil Audero Mulyadi, salah satu pemain yang dinaturalisasi, merupakan jebolan akademi Juventus dan saat ini bermain untuk Como sebagai pemain pinjaman. Pengalamannya di Liga Eropa menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses naturalisasi. Begitu pula dengan Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James yang juga memiliki pengalaman bermain di kancah Eropa.
Ketiga pemain ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Timnas Indonesia, memperkuat posisi kiper, bek kiri, dan gelandang. Pengalaman dan kemampuan mereka di liga-liga Eropa diharapkan dapat meningkatkan performa Timnas Indonesia di kancah internasional.
"Berkaitan permintaan naturalisasi bernama Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, merupakan pemain yang sudah terbiasa bermain di kancah Eropa, aspek fisik yang baik, fleksibilitas yang bagus serta menit bermain yang banyak di Eropa menjadi dasar naturalisasi pemain tersebut," kata Taufik Hidayat.