Polisi Amankan Preman yang Diduga Ancam Sopir Travel di Koja

Polisi menangkap seorang preman berinisial A (25) yang diduga mengancam sopir travel di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja Jakarta Utara

oleh Tim NewsDiterbitkan 03 Maret 2025, 05:05 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang preman berinisial A (25) yang diduga mengancam sopir travel di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja Jakarta Utara pada Sabtu (1/3) malam.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Koja dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik," kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Ia mengatakan aksi pengancaman tersebut terjadi sekitar pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB saat petugas mengetahui adanya satu orang pelaku yang diamankan warga yang membawa senjata tajam.

Pelaku ini diduga memalak korban berinisial MH (32) yang sedang beristirahat makan lalu petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek Koja.

"Barang-barang milik korban belum sempat diambil oleh pelaku," kata dia, dilansir dari Antara.

 

Ancam Korban

Ia menjelaskan pelaku ini mendatangi korban yang sedang beristirahat makan dan dengan modal gunting yang sudah diasah tajam.

Pelaku ini datang dan mengancam korban untuk memberikan uang dan ponsel kepada pelaku

Namun sayang, aksi pemalakan si preman gagal dilakukan saat teman-teman dari si sopir datang untuk membantu.

"Dengan dibantu warga sekitar juga, sang preman akhirnya di taklukan dan diserahkan ke polisi," kata dia

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya