Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo klarifikasi kontroversi lagu "Bayar Bayar Bayar" dari band Sukatani. Ia mengklaim Polri terbuka untuk kritik membangun.

oleh Wayan DianantoDiperbarui 22 Februari 2025, 21:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo klarifikasi kontroversi lagu "Bayar Bayar Bayar" dari band Sukatani. Ia mengklaim Polri terbuka untuk kritik membangun. (Sumber: Instagram/sukatani.band)

Liputan6.com, Jakarta Band Sukatani baru-baru ini jadi sorotan publik setelah lagu mereka berjudul "Bayar Bayar Bayar" menuai kontroversi. Lagu itu dianggap mengkritik praktik pungutan liar alias pungli di lingkungan kepolisian. Kontroversi ditanggapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia menegaskan kesalahpahaman telah diluruskan. Listyo Sigit Prabowo menekankan, Polri tidak anti-kritik dan terbuka terhadap kritik yang membangun. Ia menerima permintaan maaf dari band Sukatani dan melihat ada miskomunikasi dalam kejadian tersebut.

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan. Kalau ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” kata Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, seperti dikabarkan Antara, Jumat (21/2/2025).

Listyo Sigit Prabowo membantah adanya intimidasi yang dilakukan Polri terhadap Sukatani terkait lagu "Bayar Bayar Bayar." Pernyataan Kapolri mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk mantan anggota Kompolnas, Poengky Indarti.

Poengky Indarti menilai, melarang kritik masyarakat adalah pelanggaran terhadap arahan Kapolri sendiri yang selalu menekankan pentingnya kritik sebagai bentuk pengawasan sekaligus perbaikan kinerja kepolisian. 


Dukungan Mantan Kompolnas

Band Sukatani (Instagram: @sukatani.band)

Poengky Indarti menyatakan, "Membungkam kritik masyarakat sama saja dengan menghambat proses perbaikan di tubuh Polri. Arahan Bapak Kapolri sendiri selalu menekankan pentingnya kritik sebagai bentuk pengawasan."

Ia menambahkan, "Bayar Bayar Bayar" bentuk ekspresi seni dan kebebasan berpendapat yang dilindungi Undang-Undang. Karenanya, Polri lebih baik fokus pada penindakan terhadap oknum-oknum yang melanggar hukum, seperti pungli, daripada melarang karya seni yang berisi kritik.

Poengky Indarti menilai ini akan lebih efektif meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Sikap terbuka Kapolri dan dukungan Poengky Indarti sendiri diharapkan meredakan ketegangan sekaligus membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara polisi dan masyarakat.


Polri Tidak Antikritik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Sehari sebelum Listyo Sigit Prabowo buka suara, Polri menegaskan tidak antikritik menyusul adanya permintaan maaf dari band Sukatani terkait lirik lagu "Bayar Bayar Bayar" yang membahas mengenai polah oknum polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (20/2/2025), menyatakan, "Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik."

Lanjut Baca:

Berkaca pada lagu "Bayar Bayar Bayar," publik kini menyorot pentingnya kebebasan berpendapat dan kritik dalam konteks demokrasi. Masyarakat berhak mengkritik kinerja Pemerintah, termasuk kepolisian, selama disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya