Resmi, KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 20 Februari 2025, 20:20 WIB
KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hasto Kristiyanto. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditahan terkait kasus dugaan suap pengurusan pengganti antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku. Sebelumnya, pada hari ini, Kamis (20/2/2025), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini. Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilannya. Untuk diketahui, pada Kamis (13/2/2025) pekan lalu, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengenakan rompi orange atau rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penyidik KPK resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hasto Kristiyanto ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan pengganti antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, hari ini, Kamis (20/2/2025), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku yang hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hasto Kristiyanto disangkakan mengatur dan mengendalikan serta melobi komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, pada Kamis (13/2/2025) pekan lalu, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya