Liputan6.com, Jakarta Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Minerba menjadi Undang-Undang. Perguruan Tinggi dipastikan tidak mengelola tambang.
Advertisement
Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Minerba menjadi Undang-Undang. Perguruan Tinggi dipastikan tidak mengelola tambang.
Diterbitkan 19 Februari 2025, 20:50 WIBLiputan6.com, Jakarta Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Minerba menjadi Undang-Undang. Perguruan Tinggi dipastikan tidak mengelola tambang.
Advertisement