Banjir Besar di Makassar, Ribuan Warga Mengungsi

Pemerintah Kota Makassar menetapkan status tanggap darurat bencana usai banjir mengepung ibu kota provinsi Sulawesi Selatan ini. Status tanggap bencana ini ditetapkan mulai 10 hingga 17 Februari 2025.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 14 Februari 2025, 14:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Makassar menetapkan status tanggap darurat bencana usai banjir mengepung ibu kota provinsi Sulawesi Selatan ini. Status tanggap bencana ini ditetapkan mulai 10 hingga 17 Februari 2025.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya