VIDEO: Kisruh LPG 3 Kg, Warga Ricuh saat Antre Beli Gas hingga Bahlil Minta Maaf

Baru dua hari kebijakan penjualan elpiji harus di agen, kini balik lagi Pemerintah menyatakan membolehkan penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer yang namanya akan diganti jadi sub-pangkalan. Keputusan ini atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

oleh Didi NDiterbitkan 05 Februari 2025, 16:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta Baru dua hari kebijakan penjualan elpiji harus di agen, kini balik lagi Pemerintah menyatakan membolehkan penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer yang namanya akan diganti jadi sub-pangkalan. Keputusan ini atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya