Instruksi Prabowo, Pengecer Boleh Kembali Jual Gas Elpiji 3 Kg

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 04 Februari 2025, 16:05 WIB
Pengecer Boleh Kembali Jual Gas Elpiji 3 Kg
Pada hari ini, Selasa (4/2/2025), Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 kg. Presiden RI Prabowo Subianto juga telah mencabut larangan pengecer berjualan elpiji subsidi 3 kg. Dengan adanya instruksi dari Presiden Prabowo, diharapkan distribusi dan harga gas elpiji 3 kg dapat kembali normal. Diketahui sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan penjualan elpiji 3 kg melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu kritik terhadap kinerja pemerintah.
Warga mengantri untuk membeli gas elpiji subsidi 3 kg di Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pada hari ini, Selasa (4/2/2025), Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 kg. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mencabut larangan pengecer berjualan elpiji subsidi per hari ini, Selasa (4/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hal tersebut disampaikan untuk kembali menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg di masyarakat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dengan adanya instruksi dari Presiden Prabowo, diharapkan distribusi dan harga gas elpiji 3 kg dapat kembali normal. Diperlukan evaluasi terhadap kebijakan distribusi terkait gas elpiji 3 kg dapat dilakukan secara komprehensif dan objektif. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, telah terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg yang akibat kebijakan pembatasan distribusi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Diketahui sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan penjualan elpiji 3 kg melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi mulai 1 Februari 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kebijakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu kritik terhadap kinerja pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya