VIDEO: Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Ternyata Suami Siri, Terancam Hukuman Mati

Rohmat Tri Hartanto alias A, tersangka mutilasi seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

oleh Didi NDiterbitkan 28 Januari 2025, 16:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Rohmat Tri Hartanto alias A, tersangka mutilasi seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya