Liputan6.com, Jakarta Rohmat Tri Hartanto alias A, tersangka mutilasi seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
Advertisement
Rohmat Tri Hartanto alias A, tersangka mutilasi seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
Diterbitkan 28 Januari 2025, 16:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Rohmat Tri Hartanto alias A, tersangka mutilasi seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
Advertisement