Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google terkait layanan Google Play Store. Namun pihak Google menyatakan banding.
Advertisement
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google terkait layanan Google Play Store. Namun pihak Google menyatakan banding.
Diterbitkan 23 Januari 2025, 20:13 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google terkait layanan Google Play Store. Namun pihak Google menyatakan banding.
Advertisement