Liputan6.com, Jakarta Polri berhasil mengungkap tiga kasus judi online di Tanah Air. Dalam operasinya, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dengan total aset senilai Rp61 miliar.
Advertisement
Polri berhasil mengungkap tiga kasus judi online di Tanah Air. Dalam operasinya, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dengan total aset senilai Rp61 miliar.
Diterbitkan 21 Januari 2025, 20:47 WIBLiputan6.com, Jakarta Polri berhasil mengungkap tiga kasus judi online di Tanah Air. Dalam operasinya, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dengan total aset senilai Rp61 miliar.
Advertisement