Liputan6.com, Jakarta Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi divonis bersalah di Islamabad pada hari Jumat (17/1) dalam salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di negara itu.
Advertisement
Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi divonis bersalah di Islamabad pada hari Jumat (17/1) dalam salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di negara itu.
Diperbarui 18 Januari 2025, 12:19 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi divonis bersalah di Islamabad pada hari Jumat (17/1) dalam salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di negara itu.
Advertisement