Liputan6.com, Jakarta Polisi resmi menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan markas ormas Pemuda Pancasila di Bandung. Kelima tersangka itu merupakan anggota GRIB Jaya.
Advertisement
Polisi resmi menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan markas ormas Pemuda Pancasila di Bandung. Kelima tersangka itu merupakan anggota GRIB Jaya.
Diterbitkan 17 Januari 2025, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi resmi menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan markas ormas Pemuda Pancasila di Bandung. Kelima tersangka itu merupakan anggota GRIB Jaya.
Advertisement