Liputan6.com, Jambi: Sepandai-pandai membungkus bangkai, bau busuk akhirnya tercium juga. Pameo ini mungkin tepat menggambarkan kegemparan yang melanda kalangan DPRD Kabupaten Merangin, Jambi. Senin (21/7), tiga anggota DPRD setempat mengaku disuap ratusan juta rupiah untuk memilih duet Rotani Yutaka-Ubai Ali sebagai bupati dan wakil bupati Merangin. Bahkan, seorang anggota Dewan itu telah menyerahkan uang suap itu kepada polisi.
Tiga wakil rakyat itu adalah Navis Ismael dari Fraksi Partai Golongan Karya, Zubeir asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Imam Bukri anggota Fraksi Gabungan. Mereka mengaku disuap oleh tim sukses bupati terpilih, Rotani. Ini berarti kemenangan pasangan Rotani dan Ubai dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin, pekan silam, terancam batal. Dalam pemilihan bupati Merangin, pekan silam, pasangan Rotani-Ubay terpilih dengan mengantongi 23 suara. Mereka mengalahkan duet Karim Hasan dan H.M. Navis yang hanya meraih sembilan suara.
Sedangkan anggota DPRD yang menyerahkan barang bukti kepada polisi adalah Navis Ismael. Barang bukti yang diserahkan itu berupa duit suap sebesar Rp 140 juta. Sementara Zubeir dari F-PDIP mengaku disuap Rp 130 juta. Ketika dikonfirmasi SCTV, kubu Rotani Yutaka menolak memberi tanggapan. Alasannya, pihaknya tengah menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Keberanian tiga anggota DPRD Merangin membongkar kasus suap di lingkungan wakil rakyat tersebut memang patut dianjungi jempol. Langkah serupa juga pernah dilakukan sejumlah anggota DPRD Nusatenggara Barat, pertengahan Oktober 2002. Saat itu, beberapa anggota Panitia Anggaran DPRD NTB mengaku hendak disuap oleh sejumlah staf Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB [baca: Upaya Penyuapan Anggota DPRD NTB Terbongkar].(ANS/Suhatman Pisang dan Indra M.)
Tiga wakil rakyat itu adalah Navis Ismael dari Fraksi Partai Golongan Karya, Zubeir asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Imam Bukri anggota Fraksi Gabungan. Mereka mengaku disuap oleh tim sukses bupati terpilih, Rotani. Ini berarti kemenangan pasangan Rotani dan Ubai dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin, pekan silam, terancam batal. Dalam pemilihan bupati Merangin, pekan silam, pasangan Rotani-Ubay terpilih dengan mengantongi 23 suara. Mereka mengalahkan duet Karim Hasan dan H.M. Navis yang hanya meraih sembilan suara.
Sedangkan anggota DPRD yang menyerahkan barang bukti kepada polisi adalah Navis Ismael. Barang bukti yang diserahkan itu berupa duit suap sebesar Rp 140 juta. Sementara Zubeir dari F-PDIP mengaku disuap Rp 130 juta. Ketika dikonfirmasi SCTV, kubu Rotani Yutaka menolak memberi tanggapan. Alasannya, pihaknya tengah menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Keberanian tiga anggota DPRD Merangin membongkar kasus suap di lingkungan wakil rakyat tersebut memang patut dianjungi jempol. Langkah serupa juga pernah dilakukan sejumlah anggota DPRD Nusatenggara Barat, pertengahan Oktober 2002. Saat itu, beberapa anggota Panitia Anggaran DPRD NTB mengaku hendak disuap oleh sejumlah staf Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB [baca: Upaya Penyuapan Anggota DPRD NTB Terbongkar].(ANS/Suhatman Pisang dan Indra M.)