Liputan6.com, Jakarta Setelah KPUD, kini giliran DPRD menetapkan Pramono Anung - Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030. Selanjutnya DPRD Jakarta akan mengajukan surat ke Presiden untuk pelantikan.
Advertisement
Setelah KPUD, kini giliran DPRD menetapkan Pramono Anung - Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030. Selanjutnya DPRD Jakarta akan mengajukan surat ke Presiden untuk pelantikan.
Diterbitkan 15 Januari 2025, 18:01 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah KPUD, kini giliran DPRD menetapkan Pramono Anung - Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025-2030. Selanjutnya DPRD Jakarta akan mengajukan surat ke Presiden untuk pelantikan.
Advertisement