Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua petinggi perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan server Telkom senilai Rp 280 miliar.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua petinggi perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan server Telkom senilai Rp 280 miliar.
Diterbitkan 11 Januari 2025, 11:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua petinggi perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan server Telkom senilai Rp 280 miliar.
Advertisement