Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
KPK memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2014. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kasus ini melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.20 WIB, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membenarkan bahwa dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ia juga mengaku diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina saat itu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga mengatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dikarenakan kasus tersebut muncul saat ia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam pemeriksaan, ia menjelaskan terkait awal mula ditemukannya dugaan korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2014. (Liputan6.com/Angga Yuniar)