VIDEO: PT Sritex akan Mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 21 Desember 2024, 11:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya