Liputan6.com, Jakarta Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo menyebut transparansi pengelolaan uang pajak sangat diperlukan pasca Pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen di 1 Januari 2025 mendatang.
Advertisement
Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo menyebut transparansi pengelolaan uang pajak sangat diperlukan pasca Pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen di 1 Januari 2025 mendatang.
Diterbitkan 19 Desember 2024, 22:47 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo menyebut transparansi pengelolaan uang pajak sangat diperlukan pasca Pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen di 1 Januari 2025 mendatang.
Advertisement