Mengapa 52 Pejabat Kabinet Tak Lapor LHKPN?

Sebanyak 52 pejabat di Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Jumlah tersebut mencakup menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri, hingga utusan presiden.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 06 Desember 2024, 13:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 52 pejabat di Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Jumlah tersebut mencakup menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri, hingga utusan presiden.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya