VIDEO: Terkuak! Tambang Galian C di Solok Selatan Ternyata Ilegal!

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan tambang galian C yang dibekingi oleh mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar ternyata ilegal atau tidak memiliki izin. Hal itu diungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiterbitkan 03 Desember 2024, 13:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan tambang galian C yang dibekingi oleh mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar ternyata ilegal atau tidak memiliki izin. Hal itu diungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya