Lancarnya Pilkada 2024, Bukti TNI-Polri Bekerja Profesional Secara Terpisah

Kerja sama yang baik antara dua lembaga negara ini harus terus didukung.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 01 Desember 2024, 19:11 WIB
Apel pasukan TNI Polri yang akan bertugas melakukan pengamanan TPS di Balai Kota Depok, Senin (7/12/2020). (Foto: Liputan6/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Prajaniti Hindu Indonesia Bidang Politik dan Kesatuan Bangsa, I Putu Yoga Saputra, menilai suksesnya Pilkada serentak yang pertama kali di Indonesia merupakan buah dari kerja sama yang baik antara TNI dan Polri dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat selama penyelenggaraan hajat lima tahunan tersebut.

“Kerja sama yang baik antara dua lembaga negara ini harus terus didukung,” ujar Yoga dalam keterangan diterima, Minggu (1/12/2024).

Yoga mencatat, kerja sama TNI dan Polri dapat terjalin dengan baik karena amanah reformasi yang memisahkan TNI dan Polri, yaitu melalui Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan Polri dan TNI. Oleh karena itu, usulan PDI Perjuangan (PDIP) agar Polri kembali berada di bawah TNI adalah keliru besar dan mengkhianati amanah reformasi serta tidak punya dasar sama sekali.

"Lewat Ketetapan MPR itu ditegaskan bahwa peran utama TNI dalam bidang pertahanan negara, sedangkan Polri berperan dalam bidang pemeliharaan keamanan negara," jelas Yoga.

Yoga menegaskan, pemisahan peran TNI dan Polri itu untuk meningkatkan profesionalisme kedua lembaga negara tersebut. Karenanya, pemisahan peran kedua lembaga negara ini, termasuk posisi struktural Polri di bawah presiden harus tetap dipertahankan.

“Tujuannya agar Polri dapat menjalankan tugas utamanya dengan baik dan efektif,” dia menandasi.

 

Usulan PDIP

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus melempar usulan ke DPR soal Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu ia lontarkan saat menyinggung dugaan intervensi Polri dalam Pilkada 2024.

"Perlu diketahui bahwa kami (PDIP) sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11) lalu.

Dia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas keterlibatan anggota polisi di Pilkada Serentak 2024. Sebab, hal itu dinilai bersifat komando pimpinan institusi lantaran terjadi di banyak wilayah Indonesia.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya