VIDEO: Lagi! 24 Pegawai Kementerian Komdigi Tersandung Kasus Judi Online

Tak dapat dipungkiri kalau kecanduan judi online kerap kali memicu tindak kriminal. Maka guna memberantas wabah judi online di tengah masyarakat, polisi kembali menangkap 24 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

oleh Didi NDiterbitkan 26 November 2024, 19:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tak dapat dipungkiri kalau kecanduan judi online kerap kali memicu tindak kriminal. Maka guna memberantas wabah judi online di tengah masyarakat, polisi kembali menangkap 24 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya