Liputan6.com, Jakarta Sehari menjelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar, Jawa Timur, memusnahkan ratusan surat suara yang dinyatakan rusak. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Advertisement
Sehari menjelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar, Jawa Timur, memusnahkan ratusan surat suara yang dinyatakan rusak. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Diterbitkan 26 November 2024, 14:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Sehari menjelang pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar, Jawa Timur, memusnahkan ratusan surat suara yang dinyatakan rusak. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Advertisement