Pelepasan Saham Pemerintah di Tiga Bank Disetujui

Dari ketiga bank tersebut, baru saham Bank Lippo yang bisa segera dilepas. Untuk BII dan BRI masih perlu dibahas lagi di sub Komisi Perbankan DPR. Namun proses tahapan pelepasan saham dapat tetap dilakukan.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Juli 2003, 07:46 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi IX DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menjual sahamnya di Bank Lippo, Bank Internasional Indonesia (BII), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Syaratnya saham pemerintah di tiga bank itu dijual dengan harga yang baik dan sesuai tingkat recovery yang tinggi. Persetujuan mendivestasi kepemilikan pemerintah pada tiga bank itu dicapai dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Keuangan Boediono, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, dan Wakil Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Sumantri Slamet, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (8/7).

Dari ketiga bank tersebut, baru saham Bank Lippo yang bisa segera dilepas. Namun Komisi IX tetap mensyaratkan agar pemerintah menjual dengan harga yang baik dan tingkat recovery-nya tinggi. Sedangkan untuk BII dan BRI secara prinsip usulan divestasi disetujui. Namun perlu dibahas lagi di sub Komisi Perbankan DPR. Namun selama pembahasan berlangsung, proses tahapan pelepasan saham dapat tetap dilakukan.

Asal tahu saja, pemerintah melalui BPPN berencana menjual sahamnya di Bank Lippo sebesar 52 persen dengan melalui mitra strategis. Diharapkan divestasi yang dimulai Juli ini bisa selesai Oktober mendatang. Sementara saham pemerintah di BII yang dijual sebesar 71 persen--51 persen dijual melalui mitra strategis dan 20 persen lewat pasar modal. Rencananya, proses divestasi BII dimulai Agustus dan selesai November 2003.

Jumlah saham pemerintah di BII saat ini 93,6 persen dan sisanya dimiliki masyarakat. Sementara Bank Lippo sekitar 54,9 persen dimiliki pemerintah, 9,6 persen dimiliki Lippo e-net, dan saham masyarakat sebesar 35,5 persen.

BPPN pun telah merencanakan penjualan saham pemerintah di BRI. Divestasi BRI akan dilakukan melalui pelepasan perdana dengan jumlah saham yang akan dilepas maksimum sebesar 30 persen. Dan diharapkan dapat dilaksanakan paling lambat pada November 2003.

Sebelumnya, BPPN pun sukses melepas 51 persen saham pemerintah di Bank Danamon. Konsorsium Asia Finance Indonesia (Grup AFI) ditetapkan sebagai pemilik saham mayoritas Bank Danamon setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan dan menandatangani sale purchase agreement [baca: Asia Financial, Penawar Utama Divestasi Bank Danamon]. AFI dinilai memenuhi semua persyaratan drop date test yang ditetapkan BPPN.(DEN/Arfan Yap Bano dan Erwin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya