Liputan6.com, Jakarta Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat judi online jaringan Kamboja di Cengkareng, Jakarta Barat. Diduga perputaran uang judi online mencapai Rp21 miliar dalam satu hari.
Advertisement
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat judi online jaringan Kamboja di Cengkareng, Jakarta Barat. Diduga perputaran uang judi online mencapai Rp21 miliar dalam satu hari.
Diterbitkan 09 November 2024, 22:48 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat judi online jaringan Kamboja di Cengkareng, Jakarta Barat. Diduga perputaran uang judi online mencapai Rp21 miliar dalam satu hari.
Advertisement