Candro (baju merah) dikawal petugas bea cukai bersebo di Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Ditangkap karena hendak menyelundupkan 7.018 butir pil ekstasi senilai Rp1,43 miliar, dari Kukup, Malaysia. (ANTARA)
Penyelundup ekstasi ditangkap.
Diterbitkan 17 Januari 2012, 02:41 WIBbig120117bfoto-ekstasi.jpg
Candro (baju merah) dikawal petugas bea cukai bersebo di Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Ditangkap karena hendak menyelundupkan 7.018 butir pil ekstasi senilai Rp1,43 miliar, dari Kukup, Malaysia. (ANTARA)
POPULER
1 2 3 4
Berita Terbaru
Update Hari Keempat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
- 29 menit yang lalu
2 Kepala Daerah Kutuk Penembakan Warga oleh KKB, Minta Negara Tegas
- 40 menit yang lalu
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Tersangka Kasus Penggelapan Rp 37,4 Miliar
- 42 menit yang lalu
Korban Gempa NTT Nyaris Sebulan Tidur Tanpa Terpal dan Selimut
- 2 jam yang lalu
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak, Tim SAR Belum Bisa Masuk Pulau Sertung