Penyelundup ekstasi ditangkap.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 17 Januari 2012, 02:41 WIB
big120117bfoto-ekstasi.jpg
Candro (baju merah) dikawal petugas bea cukai bersebo di Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Ditangkap karena hendak menyelundupkan 7.018 butir pil ekstasi senilai Rp1,43 miliar, dari Kukup, Malaysia. (ANTARA)
Candro (baju merah) dikawal petugas bea cukai bersebo di Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Ditangkap karena hendak menyelundupkan 7.018 butir pil ekstasi senilai Rp1,43 miliar, dari Kukup, Malaysia. (ANTARA)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya